Persyaratan Umum :
Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
Pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.